Setelah Satu Bulan Kabur, Bendahara Satpol PP Menyerahkan Diri

Rate this posting:
{[['']]}



 
                                Kasatpol PP Kota Langsa, Maimun Sapta
AtjehUpdate.com, - LANGSA, Setelah sempat melarikan diri dan membawa kabur uang operasional sebesar Rp 370 juta, bendahara Satpol PP Kota Langsa, Riki Romansyah akhirnya kembali berdinas dan melaporkan diri kepada atasannya Ka Satpol PP Langsa, Maimun Sapta pada Rabu (16/08).

Kepada atjehupdate.com, kasatpol PP Langsa Maimun Sapta, membenarkan bahwa Riki telah kembali dan melapor kepadanya dan untuk saat ini yang bersangkutan telah kembali berdinas.

Ketika ditanya terkait keeradaannya dan kemana uang yang dibawa kabur itu dirinya belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari bawahannya tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada inpsektorat Kota Langsa sebagai institusi yang paling berwenang untuk menyelidikinya.

Pun demikian kata Maimun, dirinya mengapresiasi sikap bawahannya yang mau kembali dan melaporkan diri kepadanya, “Sikap ini harus kita apresiasi karena Riki mau mempertanggungjawabkan kesalahannya”.

Ditempat terpisah, kepada awak media Kepala Inspektorat Langsa, T. Sabena, Jumat (18/8) mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pegawai negeri sipil atas nama Riki Romansyah yang menjabat sebagai bendaharawan Satpol PP Langsa atas tindakannya melarikan uang dinas sebesar Rp370 juta. "Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap bendaharawan Satpol PP ini, bahkan keluarganya ikut membantu dan menjamin untuk menggantikan uang dinas yang dibawa kabur oleh Riki ini," terangnya.

Lanjut T Sabena, "Intinya, kita akan berupaya mengembalikan uang dinas yang dilarikan oleh Riki dan yang bersangkutan diberikan sanksi administrasi sebagai PNS berdasarkan peraturan yang berlaku,".[Red]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment