Kasatpol PP Kota Langsa, Maimun Sapta
AtjehUpdate.com, - LANGSA, Setelah sempat
melarikan diri dan membawa kabur uang operasional sebesar Rp 370 juta,
bendahara Satpol PP Kota Langsa, Riki Romansyah akhirnya kembali berdinas dan melaporkan
diri kepada atasannya Ka Satpol PP Langsa, Maimun Sapta pada Rabu (16/08).
Kepada atjehupdate.com,
kasatpol PP Langsa Maimun Sapta, membenarkan bahwa Riki telah kembali dan melapor
kepadanya dan untuk saat ini yang bersangkutan telah kembali berdinas.
Ketika ditanya terkait
keeradaannya dan kemana uang yang dibawa kabur itu dirinya belum mendapatkan
penjelasan secara rinci dari bawahannya tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya
telah menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada inpsektorat Kota Langsa
sebagai institusi yang paling berwenang untuk menyelidikinya.
Pun demikian kata Maimun,
dirinya mengapresiasi sikap bawahannya yang mau kembali dan melaporkan diri
kepadanya, “Sikap ini harus kita apresiasi karena Riki mau
mempertanggungjawabkan kesalahannya”.
Ditempat terpisah, kepada
awak media Kepala Inspektorat Langsa, T. Sabena, Jumat (18/8) mengatakan, saat
ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pegawai
negeri sipil atas nama Riki Romansyah yang menjabat sebagai bendaharawan Satpol
PP Langsa atas tindakannya melarikan uang dinas sebesar Rp370 juta. "Inspektorat
sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap bendaharawan Satpol PP
ini, bahkan keluarganya ikut membantu dan menjamin untuk menggantikan uang
dinas yang dibawa kabur oleh Riki ini," terangnya.
Lanjut T Sabena, "Intinya,
kita akan berupaya mengembalikan uang dinas yang dilarikan oleh Riki dan yang
bersangkutan diberikan sanksi administrasi sebagai PNS berdasarkan peraturan yang
berlaku,".[Red]
0 komentar:
Post a Comment