AtjehUpdate.com,-
LANGSA, Kota Langsa dituding sebagai daerah aman korupsi.
Pasalnya sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi tidak tersentuh
oleh hukum.
Demikian dikatakan
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Almahdaly pada AtjehUpdate.com,
di ruang kerjanya, Minggu (20/08).
"Selama lima tahun
tahun terakhir ini di Kota Langsa tidak ada satupun penanganan kasus korupsi
yang tuntas hingga sampai ke meja hijau," ujar Sayed.
Menurutnya, padahal
sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Langsa sudah pada
level yang sangat memprihatinkan, bahkan menjadi perhatian publik, seperti
kasus dugaan korupsi mark up pembelian tanah di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa
Timur oleh Pemko Langsa.
Seluruh masyarakat sudah
mengetahui bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kejari Langsa, namun
hingga saat ini tidak diketahui secara pasti kelanjutan dari kasus yang
dituding sebagai "perampokan" uang rakyat berjumlah miliyaran rupiah secara
berjamaah tersebut.
"Sudah tiga tahun
kasus ini berjalan, tetapi belum ada sebuah tindak lanjut dan kepastian
hukumnya," tutur Sayed,
Gadjah Puteh khawatir
kondisi itu akan menjadi preseden buruk
terhadap citra penegakkan hukum yang pada akhirnya akan membuat hilangnya sikap kepercayaan
masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Langsa.
"Sungguh naif jika
menduga rakyat tidak mengetahuinya, rakyat saat ini sudah semakin cerdas,
bahkan lebih tahu dari yang kita tahu," papar Sayed.
Namun masyarakat masih
berharap bahwa korp Adhiyaksa itu akan melakukan pembenahan dan menuntaskan
beberapa kasus yang diduga masih mengendap di meja para jaksa.[Red]
0 komentar:
Post a Comment