AtjehUpdate.com, - Aceh Selatan, DPRK
Aceh Selatan sangat antusias dalam menggelar peripurna tetang peraturan
pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keungan dan administratif pimpinan
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hal tersebut disampaikan
oleh Baital, Ketua Umum HMI Cabang Tapaktuan mengatakan, pasalnya DPRK Aceh
Selatan terlalu cepat memikirkan persoalan kenailan gaji dan lain-lain,
sedangkan masalah pelayanan rakyat banyak terabaikan, kepada AtjehUpdate.com,
Kamis (17/08).
"Anggota DPRK Aceh
Selatan terlalu megedepankan kepentingannya secara pribadi dalam hal ini dari
pada persoalan rakyat mau jadi apa Aceh Selatan," sebutnya Baital.
Baital melihat, antusiasme
dan semangat DPRK Aceh Selatan membahas turunan PP 18 tahun 2017 perlu diacungkan
jempol sehingga sudah diperipurnakan tanggal 15/08/2017 malam, karena ini
menyangkut kesejahteraan pribadi.
Sementara itu, pertangung
jawaban pemerintah Kabupaten Aceh Selatan 2016 belum dibahas padahal ini
menyangkut persoalan daerah yang harus dikedepankan.
"Jika pertanggung
jawaban pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016 belum dibahas otomatis
APBK perubahan tidak bisa dibahas dan apalagi berbicara APBK 2018
nantinya," ujarnya.
Lanjut Baital, seharusnya
DPRK Aceh Selatan lebih mengedepankan kepentingan dan hak rakyat ketimbang
mempercepat pembahasan dan pengesahan kenaikan gaji dan tunjangan dewan.
"Semestinya DPRK Aceh
Selatan selesaikan dulu persoalan pertanggung jawaban tahun 2016, dan juga
membuat pembahasan APBK perubahan terlebih dahulu," pungkas Ketua Umum HMI
Cabang Tapaktuan ini.[FT]
0 komentar:
Post a Comment