AtjehUpdate.com, Lhokseumawe - Aceh Utara
pernah menjadi daerah petro dollar dengan hadirnya beberapa proyek vital,
sehingga banyak infrastruktur telah terbangun, seperti bandara, pelabuhan dan
sarana pendukung lainnya, namun masa kejayaan tersebut kini telah meredup
dengan terhentinya operasional beberapa proyek vital tersebut. Saat ini hanya beberapa
proyek vital saja yang masih berjalan seperti, PT PIM, PHE, PAG dan Pelindo I.
Hal tersebut diungkapkan
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, saat menjadi Keynote Speaker dalam
seminar menjelang Konferta ke VI Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Lhokseumawe –
Aceh Utara, dengan tema Media dan Pembangunan Aceh, Sabtu (29/07) di Lido Graha
Hotel.
Menurutnya, aset
pemerintah yang telah ada dan strategis tersebut sedianya harus mampu menjadi
kekuatan bagi daerah, terutama Pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Aceh Utara,
sebagai alat membantu masyarakat untuk mampu membangun perekonomian dan
menyerap lapangan kerja. Berbagai kalangan, katanya, telah menaruh perhatian
pada aset tersebut dan berharap untuk membangun kembali kejayaan Aceh melalui
membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada kawasan industri ini.
“Pemerintah Pusat telah
menyahuti harapan tersebut dengan menerbitkan PP nomor 5 tahun 2017 tentang KEK
Arun Lhokseumawe dengan luas areal mencapai 2.656.06 hektar, milik beberapa
BUMN yang ada serta membentuk konsorsium antara Pertamina, Pupuk Iskandar Muda
(PIM), Pelindo, dan PDPA,” ungkapnya.
Dikatakannya, tujuan
pendirian KEK tersebut untuk memanfaatkan aset yang telah pernah ada menjadi
kekuatan ekonomi di Aceh, membangun kawasan dan pusat industri yang
terintegrasi, meningkatkan perekonomian daerah dan nilai ekspor, diperkirakan
investasi pada KEK mencapai USD 3,8 milyar, dan membuka lapangan kerja baru
bagi 40 ribu orang.
Menurutnya lagi, PP nomor
5 tahun 2017 tersebut telah mengatur bahwa kewenangan untuk mengusulkan dewan
kawasan menjadi tugas Gubernur sebagai pengusul dan sebagai ketua eks ofesio
dewan kawasan dan Bupati Aceh Utara dan Walikota Lhokseumawe sebagai Wakil
Ketua.
Wabup Aceh Utara tersebut
menyimpulkan, KEK Arun memerlukan upaya yang serius untuk mempercepat proses
sebagai tindaklanjut PP Nomor 5 Tahun 2017, pembentukan dewan kawasan
kewenangannya berada di Gubernur, KEK Arun sebagai upaya pemerintah baik
pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk membangun kembali zona industri
di Aceh, serta menyerap lapangan kerja baru.
“Pendirian KEK Arun
merupakan anugerah bagi rakyat Aceh yang perlu disyukuri karena KEK merupakan
harapan rakyat yang sudah sejak lama memimpikan kembalinya kejayaan Aceh
seperti sebelumnya, dimana Aceh pernah menjadi pusat industri. Bayangkan
perekonomian pada saat itu, dengan adanya proyek vital sehingga Aceh Utara
pernah menyumbang kepada Kabupaten dan Kota lainnya di Aceh, maka dengan
hadirnya KEK ini maka dengan doa-doa kita semua Aceh Utara akan bangkit
kembali, Amin,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut
diikuti oleh para pimpinan perusahaan yang akan berkecimpung pada KEK Arun,
diantaranya PT PIM, Pelindo 1, Pertamina Hulu Energi (PHE), Forkopimda, Ketua
AJI Indonesia dan pengurus serta anggota AJI Lhokseumawe - Aceh Utara.[Del]
0 komentar:
Post a Comment