LSM dan Warga Desak Pemerintah Asel Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan Warga di Trumon

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, Aceh Selatan - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah warga Trumon Timur beraudiensi mendesak pemkab Aceh Selatan menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari.  Selasa (20/6) diruangan aula rapat  kantor Bupati Aceh Selatan.

Lembaga yang terlibat dalam audiensi Walhi Aceh, JKMA, HaKA, MaTA,  LBH Banda Aceh,  Gerak Aceh,  YGHL

Kadiv Advokasi Walhi, Nasir, dalam diskusinya menyampaikan laporan yang diterima dari masyarakat Trumon, bahwa adanya diskriminalisasi terhadap warga trumon timur dalam sengketa lahan antara warga dan  perusahaan perkebunan  PT Asdal Prima Lestari.

"Menindak lanjuti hal tersebut kami mendesak Pemkab Aceh Selatan segera menyelesaikan sengketa lahan perkebunan tersebut agar tidak semakin meruncing"

Pemerintah harus mengkaji ulang kembali perpanjangan izin HGU PT Asdal kedepannya serta membuat pemetaan antara lahan perkebunan milik warga dengan lahan perkebunan milik PT Asdal Prima Lestari.

"Pemerintah harus mereviu kembali izin HGU PT Asdal serta membuat pemetaan lahan perkebunan milik warga dengan lahan milik HGU PT Asdal agar kedepannya tidak saling klaim atas kepemilikan lahan perkebunan tersebut. Kami tidak menghalangi investasi-investasi untuk masuk ke Aceh Selatan akan tetapi kami berharap investasi tersebut bisa bersinergi dengan warga setempat." Ujarnya.

Ditempat yang sama, Samidah, salah seorang warga Kapalsesak Kecamatan Trumon Timur mengatakan, lahan-lahan perkebunan kami sudah diambil oleh pihak perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari.  Kami dizalimi oleh mereka, lahan perkebunan yang kami tanami sawit dicabuti, kami berkebun dilahan tersebut sudah lama sebelum HGU PT Asdal tersebut ada. Kami masyarakat Trumon timur ini mayoritas sebagai petani, kalau lahan kami diambil kami mau makan apa.  Tanya Samidah.

"Kami berharap kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk bisa memperjuangkan hak-hak kami dan bisa menyelesaikan sengketa lahan perkebunan tersebut".

Bupati HT Sama Indra SH dalam sambutannya berjanji akan menindaklajuti persoalan sengketa lahan perkebunan antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari tersebut. Pemerintah Kabupaten sudah mediasi dengan pihak HGU PT Asdal,  Insha Allah waktu dekat akan ada titik temunya untuk kesejahteraan warga trumon.

"Saya tidak akan menghianti masyarakat Aceh Selatan. Kita sudah tekankan kepada pihak HGU PT Asdal untuk penyelesaian sengketa lahan perkebunan ini. Ada dua hal yang saya tawarkan ke pihak HGU PT Asdal setelah adakan  pemetaan nantinya kalau memang lahan itu milik HGU PT Asdal kita akan bayar lahan perkebunan itu untuk masyarakat trumon timur. Jika memang lahan itu milik masyarakat maka HGU PT Asdal  harus membayar ganti rugi kepada pihak warga"

"Saya minta kepada kepada warga trumon timur untuk bersabar,l persoalan ini akan kita selesaikan.  Persoalan ini pasti akan selesai kami mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Selatan" tutup Bupati.

Hadir dalam kesemapatan tersebut,  Efendi dari JKMA,  M. Nasir Walhi Aceh,  Sarbunis YGHL, dan HaKA, Bupati Aceh Selatan,  H T Sama Indra SH,  Camat Trumon Timur T Masrizal,  Kabag Pemerintahan Zulkarnain S. Sos.[Fatha]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment