AtjehUpdate.com, Aceh
Selatan - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan
beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah warga Trumon Timur
beraudiensi mendesak pemkab Aceh Selatan menyelesaikan persoalan sengketa lahan
antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari. Selasa (20/6) diruangan aula rapat kantor Bupati Aceh Selatan.
Lembaga yang terlibat
dalam audiensi Walhi Aceh, JKMA, HaKA, MaTA,
LBH Banda Aceh, Gerak Aceh, YGHL
Kadiv Advokasi Walhi,
Nasir, dalam diskusinya menyampaikan laporan yang diterima dari masyarakat Trumon,
bahwa adanya diskriminalisasi terhadap warga trumon timur dalam sengketa lahan
antara warga dan perusahaan
perkebunan PT Asdal Prima Lestari.
"Menindak lanjuti hal
tersebut kami mendesak Pemkab Aceh Selatan segera menyelesaikan sengketa lahan
perkebunan tersebut agar tidak semakin meruncing"
Pemerintah harus mengkaji
ulang kembali perpanjangan izin HGU PT Asdal kedepannya serta membuat pemetaan
antara lahan perkebunan milik warga dengan lahan perkebunan milik PT Asdal
Prima Lestari.
"Pemerintah harus
mereviu kembali izin HGU PT Asdal serta membuat pemetaan lahan perkebunan milik
warga dengan lahan milik HGU PT Asdal agar kedepannya tidak saling klaim atas
kepemilikan lahan perkebunan tersebut. Kami tidak menghalangi
investasi-investasi untuk masuk ke Aceh Selatan akan tetapi kami berharap
investasi tersebut bisa bersinergi dengan warga setempat." Ujarnya.
Ditempat yang sama, Samidah,
salah seorang warga Kapalsesak Kecamatan Trumon Timur mengatakan, lahan-lahan
perkebunan kami sudah diambil oleh pihak perusahaan perkebunan PT Asdal Prima
Lestari. Kami dizalimi oleh mereka,
lahan perkebunan yang kami tanami sawit dicabuti, kami berkebun dilahan
tersebut sudah lama sebelum HGU PT Asdal tersebut ada. Kami masyarakat Trumon
timur ini mayoritas sebagai petani, kalau lahan kami diambil kami mau makan
apa. Tanya Samidah.
"Kami berharap kepada
bapak Bupati Aceh Selatan untuk bisa memperjuangkan hak-hak kami dan bisa
menyelesaikan sengketa lahan perkebunan tersebut".
Bupati HT Sama Indra SH
dalam sambutannya berjanji akan menindaklajuti persoalan sengketa lahan
perkebunan antara warga dengan perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari
tersebut. Pemerintah Kabupaten sudah mediasi dengan pihak HGU PT Asdal, Insha Allah waktu dekat akan ada titik
temunya untuk kesejahteraan warga trumon.
"Saya tidak akan
menghianti masyarakat Aceh Selatan. Kita sudah tekankan kepada pihak HGU PT
Asdal untuk penyelesaian sengketa lahan perkebunan ini. Ada dua hal yang saya
tawarkan ke pihak HGU PT Asdal setelah adakan
pemetaan nantinya kalau memang lahan itu milik HGU PT Asdal kita akan
bayar lahan perkebunan itu untuk masyarakat trumon timur. Jika memang lahan itu
milik masyarakat maka HGU PT Asdal harus
membayar ganti rugi kepada pihak warga"
"Saya minta kepada
kepada warga trumon timur untuk bersabar,l persoalan ini akan kita
selesaikan. Persoalan ini pasti akan
selesai kami mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh
Selatan" tutup Bupati.
Hadir dalam kesemapatan
tersebut, Efendi dari JKMA, M. Nasir Walhi Aceh, Sarbunis YGHL, dan HaKA, Bupati Aceh
Selatan, H T Sama Indra SH, Camat Trumon Timur T Masrizal, Kabag Pemerintahan Zulkarnain S. Sos.[Fatha]
0 komentar:
Post a Comment