AtjehUpdate.com, LANGSA
–
Sesuai amanah undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka dituntut
kemampuan yang maksimal dari Pengurus DPC GRANAT Kota Langsa agar mampu menjalankan
pelaksanaan P4GN dimaksud.
Hal ini diutarakan oleh
Ketua Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota
Langsa, Islamsyah MTA, ST, pada acara silaturrahmi dan buka puasa bersama yang
dilaksanakan oleh lembaga tersebut, Selasa (20/6).
Acara silaturrahmi dan
buka puasa bersama ini akan dijadikan salah satu program kerja tahunan untuk
menggali kemampuan pengurus dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masyarakat,
ujarnya.
Sementara Kepala BNN Kota
Langsa AKBP Navri Yuleni, SH, MH. KEPALA BNN Kota Langsa dalan sambutannya
mengatakan, bahwa DPC Granat Kota Langsa
merupakan mitra BNN terbaik dalam melaksanakan P4GN secara mandiri.
Semoga kerja sama ini terus ditingkatkan kedepannya.
Dalam kesempatan itu juga
dilakukan penyematan pin DPC Granat Kota Langsa secara simbolis kepada para
penggiat dan relawan anti narkoba. Wakil Ketua Granat Kota Langsa Halid, ST
menyematkan pin kepada penggiat Arif, Sekretaris Ir.Zulkifli Ali kepada
penggiat Adita Putra, sedangkan Bendahara Ir. Sukirman melakukan penyematan
kepada relawan yang merupakan salah seorang Anggota DPRK Langsa, Samsul Bahri,
SH.[Red]
0 komentar:
Post a Comment