Hasil Pansus DPRK Aceh Tamiang: Proyek Penahan Tebing Seruway Sia-sia

Rate this posting:
{[['']]}

KUALA SIMPANG - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menila,i pembangunan sheet pile pengaman tebing sungai di Desa Pekan Seruway, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang sebagai proyek gagal.

Proyek senilai Rp 3.083 miliar dari pos Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah III, Dinas Pengairan Provinsi Aceh dangan nomor kontrak: KU.602-A/KPA-UPTD-III/017/2016 yang dikerjakan oleh PT Regar Insani melalui sumber dana APBA/Otsus terkesan asal jadi.


Pasalnya, kondisi fisik terpantau tidak selesai, namun sudah ditinggalkan begitu saja oleh rekanan pelaksana. Selain tidak rampung, beton sheet pile untuk mencegah abrasi pinggiran sungai tersebut sudah miring, banyak yang retak dan terancam ambruk.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, SH, yang dihubungi Atjehupdate.com, Kamis (9/3) mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, proyek Tanggul Sungai di Pekan Seruway secara fisik belum selesai. Namun begitu, pihaknya sudah menyikapi temuan tersebut ke instansi terkait di Provinsi.

“Sudah disikapi oleh Komisi D, Kita sudah pergi ke provinsi untuk mempertanyakan realisasi proyek tanggul tersebut agar dilanjutkan atau diperbaiki tahun ini,” ujarnya. 

Ditambahkan oleh ketua Komisi D ini, proyek sheet pile pengaman tanggul sungai di Kecamatan Seruway bisa dikatakan termasuk proyek gagal. Kalau tidak segera diperbaiki maka sheet pile tersebut bakal menjadi bangunan sia-sia, dan masyarakat yang paling dirugikan. “Tapi kabarnya proyek itu akan diperbaiki menggunakan dana perawatan,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Data yang diperoleh Atjehupdate.com, sebelumnya Komisi D DPRK Atam yang membidangi pembangunan tersebut, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di dua lokasi yakni, proyek jembatan Pantai Ketapang di Kecamatan Bendahara, dengan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar lebih, dan proyek Pengaman Tebing Sungai/sheet pile di Kecamatan Seruway dengan biaya Rp 3.083 miliar lebih.

Berdasarkan hasil Pansus, pembangunan tanggul sungai dan sheet pile di Pekan Seruway terlihat dari kondisi dilapangan belum selesai, seperti timbunan tanggul dan tiang galangan tidak sama ukurannya, ada yang tinggi dan rendah. Selain itu koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada sama sekali.

Bahkan, pengawasannya pun langsung dari Dinas PU Pengairan Provinsi, dan tidak melibatkan Dinas PU Kabupaten setempat. Demikian laporan Panitia Khusus Komisi D DPRK Aceh Tamiang, saat meninjau pembangunan proyek Tanggul di Kecamatan Seruway dan proyek Jembatan di Kecamatan Bendahara pada Januari 2017 lalu.

Sementara itu, mantan Plt Kadis PU Aceh Tamiang, Fadly Maulanan, ST,MT, yang mendampingi Komisi D turun Pansus mengatakan, setiap pembangunan Otsus mestinya disosialisasikan dan disurati, tapi hal itu tidak ada diperhatikan karena tidak ada laporan dari Dinas PU Provinsi kepada Dinas PU Aceh Tamiang.

Dalam kesimpulannya, tim Pansus dari Komisi D Atam akan melakukan konsultasi ke Dinas Bina Marga Provinsi Aceh, Dinas Pengairan Provinsi Aceh, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, terkait pembangunan jembatan Pantai Ketapang, Kecamatan Bendahara dan pembangunan Pengaman Tebing Sungai/sheet pile dan Tanggul di Kecamatan Seruway.[Red]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment