JAKARTA - Secara prinsip, PPWI mendorong
agar informasi tidak dijadikan komoditas produksi, sehingga aturan media massa
dikelola hanya oleh perusahaan, seperti PT dan semacamnya, hal ini bertentangan
dengan hakekat informasi yang berfungsi sosial. Ketika informasi masuk ke ranah
perusahaan, maka berlaku hukum ekonomi "Dengan Modal Sekecil-kecilnya,
mendapatkan untung sebesar-besarnya". Dalam kondisi itu, kejernihan dan
kejujuran informasi menjadi tereduksi, dan pada tahap kritis, dan pada akhirnya
akan hilang ditelan tebal-tipisnya amplop.
Bagi
PPWI, jurnalistik (yang obyek utamanya adalah informasi), merupakan dunia
belajar-mengajar di tengah-tengah masyarakat tanpa batas ruang dan waktu.
Jurnalisme adalah dunia pendidikan, yang oleh karenanya harus tetap steril dari
kegiatan transaksional ekonomi-bisnis. Sama seperti sekolah, kampus, madrasah,
jika dikelola oleh entitas badan usaha berupa PT, dapatlah dibayangkan betapa
hancurnya peradaban manusia di negeri ini suatu saat nanti, akibat harga
informasi yang demikian mahal, yang pada sisi lain kebohongan informasi merebak
meracuni generasi demi generasi.
Satu
lagi, jangan bermimpi menjadi kaya, atau minimal hidup mapan dengan
menyandarkan diri pada kerja-kerja jurnalistik, hampir mustahil impian itu
dapat diraih, kecuali berdagang informasi dengan ramuan kebohongan.
PPWI
meletakkan dasar anggapan bahwa jurnalisme hanyalah sebagai perahu belaka,
bukan tujuan, juga bukan mesin produksi. Melalui jurnalisme, setiap penumpang
perahu akan bertemu banyak orang, banyak pihak, dari berbagai latar belakang.
Pertemuan-pertemuan itulah yg memberi peluang bagi setiap pelaku jurnalisme
(profesional maupun pewarta warga) membangun relasi bisnis untuk menunjang
hidup dan kehidupannya.
Demikian
untuk menjadi maklum dan sebagai referensi bagi semua Pewarta Warga Indonesia.
Terima kasih.
By.
Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI).[Red]
0 komentar:
Post a Comment