Atjehupdate.com - Pemilihan Umum (PEMILU) termasuk
Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) selalu diwarnai oleh adanya fenomena Golongan
Putih (Golput).
Fenomena
ini menjadi salah satu momok yang mengkhawatirkan bagi demokrasi yang
berkualitas, sebab Golput dinilai sebagai sosok yang tidak
mendukungproses berkembangnya sebuah demokrasi.
Bagi
penyelenggara pemilu, keberadaan Golput menjadi catatan tersendiri. Mereka
harus dilihat sebagai bagian dari tantangan pendidikan politik rakyat.
Penyelenggara
pemilu –Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan
(Panwaslih)— harus berpikir kreatif dalam melakukan sosialisasi pemilu agar
masyarakat faham dan mau menggunakan hak kewarga negaraannya ini sebaik-baiknya,
dengan sasaran menekan angka Golput serendah mungkin.
Data dari
acehkita.com mencatat adanya 787.533 (32,1%) masyarakat Aceh dari total pemilih
2.457.196jiwa yang tidak menggunakan hak-nya dalam pilkada 2012 yang lalu.
Secara
defenisi, Golput adalah suatu tindakan untuk tidak menggunakan hak suaranya
dalam satu musim pemilu dengan berbagai faktor dan alasan.
Sering kita lihat
masyarakat yang memberikan suara kosong atau tidak mencoblos sama sekali, atau menusuk
lebih dari satu gambar partai/kandidat,atau bahkan tidak datang ke Tempat
Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan berlangsung.
Benar
bahwa Golput adalah hak setiap warga negara, namun Golput adalah adalah juga tindakan
yang tidak bertanggung karena telah menunjukkan sikap ketidakpedulian atau
tidak adanya partisipasi terhadap perubahan jalannya negara.
Ada
tiga cara memaknai fenomena Golput dalam sebuah pemilu. Pertama,Golput merupakan refleksi kekecewaan masyarakat terhadap
kinerja politisi terpilih, misalnya kekecewaan terhadap Anggota Parlemen
terpilih dalam konteks Pemilu legislatif.
Memburuknya
citra wakil rakyat akibat skandal suap dan korupsi menyebabkan hilangnya
kepercayaan masyarakat, ditambah lagi dengan prestasi kerja yang minim hingga
periode masa jabatan habis.
Secara umum, bila terdapat sejumlah kebijakan yang
membuat masyarakat kecewa, maka potensi Golput akan bertambah.
Kedua,minimnya
pemahaman masyarakat terhadap pemilu sebagai medium pendidikan politik.Masyarakat
belum mengerti dengan utuh arti politik itu sendiri.
Hal ini diperburuk oleh
fakta kemiskinan dan tingkat pendidikan yang minim yang membuat isu pemilu
tidak menjadi prioritas bagi mereka, sebab masyarakat masih bergulat pada
pertanyaan apa yang bisa kita konsumsi hari ini.
Ketiga,sikap
apatis publik terhadap kinerja politisi dan potensi mereka dalam membangun
perubahan ikut berkontribusi bagi meningkatnya angka golput.
Ada asumsi sederhana
bagi publik bahwa yang dipilih hanya akanmengabdi untuk kepentingan dirinya dan
kelompoknya saja, tanpa memikirkan nasib konstituen atau rakyat yang
mengusungnya dalam musim pemilu sebelumnya.
Khatimah
Penyelenggara
pemilu perlu mengantisipasi potensi Golput ini dengan cara meningkatkan
pemahaman dan kepekaan masyarakat terhadap pemilu, khususnya terhadap Pilkada
Aceh 2017.
Masyarakat
perlu didorong pada satu kesadaran untuk bersama-sama menentukan arah kebijakan
pemerintahan terpilih.
Masyarakat
masih menganggap bahwa pilihan mereka selama ini tidak memberikan pengaruh yang
besar terhadap kehidupan mereka, atau merasa kecewa dengan apa yang dijanjikan oleh
para kandidat pada musim kampanye, atau merasa dibodohi karena pilihannya
selama ini hanya sebuah formalitas saja.
Dalam
konteks Pilkada Aceh, fenomena Golput jelas berdampak negatif. Artinya sikap
absen-politik ini akan menggagalkan upaya memilih pemimpin Aceh yang
berkualitas untuk periode lima tahun ke depan.
Suksesnya
Pilkada Aceh tentunya akan membawa dampak bagi kesuksesan pembangunan nasional
dalam arti lancarnya program-program pembangunan nasional yang dikemudikan oleh
pemimpin potensial yang didukung oleh mayoritas masyarakat yang berada di dalam
suatu wilayah.
Sikap
absen politik, membuat masyarakat apatis dalam setiap program pembangunan,
salah satunya karena merasa program tersebut tidak dipandu oleh sosok yang dia
dukung.
Akhirnya hal ini juga akan menyebabkan kegagalan dalam pencapaian
tujuan pembangunan nasional.
Mari
dukung upaya menekan angka Golput. Mari dorong publik untuk berani bersikap
independen dan merasa aman dari setiap intimidasi. Mari memilih pemimpin yang
jujur dan berkualitas. Katakan “Aku Memilih dengan Hati”
By. Nurfitri (Mahasiswi FISIP UIN
Ar-Raniry Banda Aceh)- [RED]
0 komentar:
Post a Comment