Keberadaan
pemuda juga menarik untuk kita diskusikan dalam frame Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) dan partisipasi politik. Kelompok ini diyakini sangat berpengaruh
pada agenda-agenda perubahan sosial di sebuah negara.
Dalam
konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2017, peran dan partisipasi
aktif pemuda dalam mensukseskan Pilkada merupakan sesuatu yang tidak bisa kita
elakkan. Pemuda harus menjadi kelompok kritis dan independen dalam menentukan
calon pemimpin terpilih.
Data
statistik mencatat adanya peningkatan partisipasi pemuda ,untuk kelompok umur 26 – 35 tahun mulai tahun 2012 hingga tahun 2014 berturut-turut
sebesar 2%. Sementara untuk kelompok umur 36 – 45 tahun, pada tahun yang sama juga terjadi peningkatan sebesar 2.8% dan ini adalah sebuah angka yang membanggakan.
Tantangannya
adalah, bagaimana meningkatkan angka partisipasi
yang ada, minimal mempertahankannya. Bagaimana membuat mereka memahami visi
misi kandidat dan memilih berdasarkan rasionalitasnya.
Karena itu sangat disarankan
agar penyelenggara pemilu, yaitu Komisi
Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) lebih
memaksimalkan sosialisasi pilkada yang ditujukan untuk meningkatkan suara
pemilih, khususnya dari kalangan pemilih pemula, yang terfokus pada pemahaman tentang cara menggunakan hak suara,
kecurangan dalam pilkada termasuk praktik-praktik moneypolitics.
Minimnya
sosialisasi akan bermuara pada kurangnya stimulus kesadaran dan partisipasi.
Jika generasi muda sudah tidak peduli pada isu ini, maka para kandidatlah yang berpaluang untuk
memanfaatkan kemisikinan pemahaman mereka. Bisa dibayangkan bahwa generasi muda
akan menjadi objek kepentingan politik para kandidat.
Sebenarnya
upaya meningkatkan partisipasi pemuda, juga
bisa dilakukan oleh para kandidat. Adalah fakta bahwa para kandidat
berkepentingan untuk mendulang suara sebanyak mungkin, dan dalam kaitan ini
keberadaan pemilih pemula tidak hanya sebagai kelompok sasaran pangsa suara,
tetapi juga bisa dijadikan sebagai kelompok penggerak untuk memperluas
jangkauan pencapaian suara. Walau sebenarnya mempercayakan pemuda dalam binaan
kandidat akan berpeluang pada adanya penyesatan pemahaman dan pragmatisme
karena faktor subjektivitas kandidat itu sendiri.
Pemuda dan Pengawasan Pemilu
Dalam
konteks pemilu yang tinggal satu bulan lagi, adakah penyelenggara sadar bahwa
keberadaan pemuda merupakan sumber daya potensial yang bisa dimanfaatkan.
Adalah fakta bahwa banyak ruang-ruang penyelenggaraan yang masih perlu tenaga,
katakanlah sebagai tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang di beberapa kabupaten/Kota belum
terisi. Apakah KIP dan Panwas jeli dan mampu melihat serta memanfaatkan
keberadaan mereka.
Fakta
ini juga harus dimulai dari membangun kesadaran setiap pemuda untuk mau berbagi
waktu untuk berkontsiburi bagi perubahan di Aceh. Sejauh amatan penulis, hari
ini para pemuda banyak meluangkan waktu untuk kegiatan-kegiatan yang kurang
produktif.
Akan sangat strategis bila penyelenggara mau merekrut mereka untuk
menjadi tenaga adhoc-honorer pengawasan pilkada, bahwa lebih jauh merekrut
mereka menjadi relawan-relawan yang akan bekerja secara all-out untuk
mensukseskan pilkada
2017.
Keberadaan
pemuda dengan
idealisme yang mereka miliki, inshaAllah bisa berkontribusi banyak bagi
perubahan politik Aceh yang lebih baik. Ameen.
By.Teuku Aji Nurdin (Mahasiswa Ilmu Politik
FISIP UIN Ar-Raniry).
[RED] Atjehupdate.com

0 komentar:
Post a Comment