LANGSA - Dana APBN perubahan tahun 2016 sebesar
Rp.36 Miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan Lingkar Gampong Birem
Puntong – Kappa, dinilai tidak sesuai prosedur, maka hasilnya pun sangat
amburadul.
Hal ini diperoleh media disela-sela kunjungan tim pansus DPRK ke lokasi jalan tersebut.
Ketua DPRK Langsa Burhansyah,SH menyampaikan, bahwa pekerjaan
pembangunan jalan lingkar itu tidak sesuai prosedur. Karena diawal
pengerjaannya tidak dilakukan pembersihan lumpur dan juga tidak dilakukan
pemadatan.
Karena semestinya,
setiap 20 cm penimbunan jalan, harus dilakukan pemadatan dengan alat berat seperti
dengan menggunakan compaq.
"Coba kita
lihat saja pekerjaannya seperti ini, untuk itu ia meminta kepada pihak rekanan
untuk memperbaiki jalan ini dan dikerjakan sesuai prosedur, sehingga hasilnya
akan maksimal," tegasnya.
Sementara itu, kepala
dinas PU Kota Langsa, Ir.Sayed Mahdum Madjid menjelaskan, bahwa pembangunan
jalan lingkar itu volumenya belum cukup, namun sesuai Perpres nomor 4 tahun
2015, pihak rekanan masih bisa diberikan waktu 50 hari lagi untuk
memperbaikinya.
Sayed menambahkan, "Proyek
tersebut belum ada masalah, karena masih ada waktu untuk memperbaikinya ".
"Kalau kita bandingkan antara dana pertama yang sudah diambil oleh pihak rekanan yakni sebesar Rp7 miliar, lantas kita bandingkan dengan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan, sangat tidak sebanding," tambah Sekretaris Komisi IV DPRK Langsa, Samsul Bahri,SH yang juga termasuk didalam tim kepada wartawan Atjehupdate.com.
Kader Partai Aceh
ini berharap, agar pembangunan jalan lingkar ini dikerjakan sesuai dengan RAB,
dan menggunakan alat berat yang harus stanby dilapangan, maka kualitas
pekerjaan akan tercapai. [RED]

0 komentar:
Post a Comment