Pansus DPRK Langsa : Pembangunan Jalan Lingkar tidak Sesuai Prosedur

Rate this posting:
{[['']]}

LANGSA - Dana APBN perubahan tahun 2016 sebesar Rp.36 Miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan Lingkar Gampong Birem Puntong – Kappa, dinilai tidak sesuai prosedur, maka hasilnya pun sangat amburadul.

Hal ini diperoleh media disela-sela kunjungan tim pansus DPRK ke lokasi jalan tersebut.

Ketua DPRK Langsa Burhansyah,SH menyampaikan, bahwa pekerjaan pembangunan jalan lingkar itu tidak sesuai prosedur. Karena diawal pengerjaannya tidak dilakukan pembersihan lumpur dan juga tidak dilakukan pemadatan.

Karena semestinya, setiap 20 cm penimbunan jalan, harus dilakukan pemadatan dengan alat berat seperti dengan menggunakan compaq.

"Coba kita lihat saja pekerjaannya seperti ini, untuk itu ia meminta kepada pihak rekanan untuk memperbaiki jalan ini dan dikerjakan sesuai prosedur, sehingga hasilnya akan maksimal," tegasnya.

Sementara itu, kepala dinas PU Kota Langsa, Ir.Sayed Mahdum Madjid menjelaskan, bahwa pembangunan jalan lingkar itu volumenya belum cukup, namun sesuai Perpres nomor 4 tahun 2015, pihak rekanan masih bisa diberikan waktu 50 hari lagi untuk memperbaikinya.

Sayed menambahkan, "Proyek tersebut belum ada masalah, karena masih ada waktu untuk memperbaikinya ".

"Kalau kita bandingkan antara dana pertama yang sudah diambil oleh pihak rekanan yakni sebesar Rp7 miliar, lantas kita bandingkan dengan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan, sangat tidak sebanding," tambah Sekretaris Komisi IV DPRK Langsa, Samsul Bahri,SH yang juga termasuk didalam tim kepada wartawan Atjehupdate.com.

Kader Partai Aceh ini berharap, agar pembangunan jalan lingkar ini dikerjakan sesuai dengan RAB, dan menggunakan alat berat yang harus stanby dilapangan, maka kualitas pekerjaan akan tercapai. [RED]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment