PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah
berstatus istri memajang foto-fotonya di media sosial (medsos).
"Jangan
memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan
lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,"
kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.
Pakar
pemikiran Islam modern itu mengatakan, wanita Muslim yang telah menikah tak
perlu memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di Facebook, sebab lebih
berdampak negatif ketimbang positif.
Bahkan,
sebut Zainal, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah dapat menimbulkan
ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik
rumah tangga.
Sebab
ketika gambar wajah serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal
itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai komentar.
"Saya
melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload
foto fotonya, dan malah lebih senang lagi dia jika ada orang atau pengguna
Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik',"
ucapnya.
Dalam
Islam, lanjut Zainal, kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang
lain. Oleh karena itu, wanita berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya agar
hubungan keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.
Ia
mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Muslim, khususnya di Kota Palu dan
secara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khususnya Facebook.
Hal
itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami
atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan
ajaran Islam.(tribunsalam)

0 komentar:
Post a Comment