BLANG
PIDIE - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya), Tgk Muhammad Dahlan mengatakan, bahwa solusi yang tepat untuk
menghindari konflik dan terciptanya pilkada damai di Abdya idealnya adalah , dengan
membentuk sebuah lembaga atau badan di mana didalamnya diisi oleh Ulama Tokoh
Adat, Tokoh Wanita, Cendekiawan dan Tokoh Agama lainnya.
"Lembaga yang saya maksud adalah, badan yang menjangkau setiap gampong, terutama
para tokoh adat dan tokoh ulama yang
mampu mengajak para masyarakat di semua lapisan untuk tidak terlibat politik
uang, memilih pemimpin bertaqwa, dan bagaimana harusnya memilih pemimpin dengan
hati nurani," ujar Tgk Muhammad Dahlan, pada acara Duek Pikee Pilkada Aceh
201,7 yang berlangsung pada Senin, (23/1/2017) di ruang seminar Arena
Motel/hotel, Abdya.
Keterangan ini sesuai pers rilis yang diterima Atjehupdate.com
melaui Manajer Partnership Aceh Institute, Muazinah Yacob.
Lebih
lanjut Tgk.Muhammad Dahlan mengatakan, bahwa selama ini pihak MPU Aceh dan
khususnya MPU Abdya juga telah mengeluarkan edaran, berupa tausyiah yang dikirimkan
kepada seluruh khatib di setiap kecamatan agar digunakan sebagai rujukan saat
menyampaikan ceramah maupun khutbah terkait pilkada Damai.
Pihak
MPU Abdya juga meminta semua pihak bisa menahan diri terkait pembatalan
keikutsertaan salah satu pasangan calon pada pilkada 2017 di kabupaten Abdya.
Selain
dihadiri unsur ulama, acara Duek Pikee Pilkada Aceh yang merupakan kerjasama
Aceh Institute (AI), KIP Aceh, dan Panwaslih Aceh serta mitra lokal Atjeh
International Development Abdya tersebut, juga menghadirkan para timses
kandidat, pimpinan partai politik, LSM dan media.
Sedangkan dari unsur KIP Aceh
Barat Daya tidak hadir, berhubung seluruh komisionernya diberhentikan sementara
oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar kode
etik, karena meloloskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya
H. Said Syamsul Bahri dan H.M. Nafis A. Manaf, yang didukung partai politik, yakni Partai
Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dinilai tidak sah karena tidak
terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara
itu, Senior program manager Aceh Institute Dr.Saiful Akmal, MA kita berharap
dengan kondisi politik pilkada yang semakin menghangat di Abdya, acara ini
dapat memberikan rekomendasi kepada penyelenggara dan pengawas Pilkada, untuk
menemukan solusi terbaik penyelesaian kisruh pilkada Abdya dan semua pihak yang
merupakan pemangku kepentingan dapat bersama dapat mewujudkan pilkada damai dan
berkualitas.
"Saya
berharap, pada acara Duek Pikee kali ini, kita sama-sama dapat menemukan solusi
terbaik terkait kisruh pilkada di Abdya, dan acara yang Aceh Institute lakukan
bersama mitra lokal kali ini merupakan bagian dari Voters Education &
multistakeholder Outreach yang berlangsung di 14 kabupaten/kota se Aceh" pungkas
Saiful Akmal kepada media Atjehupdate.com.[RED]

0 komentar:
Post a Comment