Ini Pendapat Ulama, Terkait Pilkada Damai di Abdya

Rate this posting:
{[['']]}

BLANG PIDIE - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk Muhammad Dahlan mengatakan, bahwa solusi yang tepat untuk menghindari konflik dan terciptanya pilkada damai di Abdya idealnya adalah , dengan membentuk sebuah lembaga atau badan di mana didalamnya diisi oleh Ulama Tokoh Adat, Tokoh Wanita, Cendekiawan dan Tokoh Agama lainnya.

"Lembaga yang saya maksud adalah, badan yang menjangkau setiap gampong, terutama  para tokoh adat dan tokoh ulama yang mampu mengajak para masyarakat di semua lapisan untuk tidak terlibat politik uang, memilih pemimpin bertaqwa, dan bagaimana harusnya memilih pemimpin dengan hati nurani," ujar Tgk Muhammad Dahlan, pada acara Duek Pikee Pilkada Aceh 201,7 yang berlangsung pada Senin, (23/1/2017) di ruang seminar Arena Motel/hotel, Abdya. 
Keterangan ini sesuai pers rilis yang diterima Atjehupdate.com melaui Manajer Partnership Aceh Institute, Muazinah Yacob.

Lebih lanjut Tgk.Muhammad Dahlan mengatakan, bahwa selama ini pihak MPU Aceh dan khususnya MPU Abdya juga telah mengeluarkan edaran, berupa tausyiah yang dikirimkan kepada seluruh khatib di setiap kecamatan agar digunakan sebagai rujukan saat menyampaikan ceramah maupun khutbah terkait pilkada Damai.

Pihak MPU Abdya juga meminta semua pihak bisa menahan diri terkait pembatalan keikutsertaan salah satu pasangan calon pada pilkada 2017 di kabupaten Abdya.

Selain dihadiri unsur ulama, acara Duek Pikee Pilkada Aceh yang merupakan kerjasama Aceh Institute (AI), KIP Aceh, dan Panwaslih Aceh serta mitra lokal Atjeh International Development Abdya tersebut, juga menghadirkan para timses kandidat, pimpinan partai politik, LSM dan media. 

Sedangkan dari unsur KIP Aceh Barat Daya tidak hadir, berhubung seluruh komisionernya diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar kode etik, karena meloloskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya H. Said Syamsul Bahri dan H.M. Nafis A. Manaf, yang  didukung partai politik, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dinilai tidak sah karena tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Senior program manager Aceh Institute Dr.Saiful Akmal, MA kita berharap dengan kondisi politik pilkada yang semakin menghangat di Abdya, acara ini dapat memberikan rekomendasi kepada penyelenggara dan pengawas Pilkada, untuk menemukan solusi terbaik penyelesaian kisruh pilkada Abdya dan semua pihak yang merupakan pemangku kepentingan dapat bersama dapat mewujudkan pilkada damai dan berkualitas.


"Saya berharap, pada acara Duek Pikee kali ini, kita sama-sama dapat menemukan solusi terbaik terkait kisruh pilkada di Abdya, dan acara yang Aceh Institute lakukan bersama mitra lokal kali ini merupakan bagian dari Voters Education & multistakeholder Outreach yang berlangsung di 14 kabupaten/kota se Aceh" pungkas Saiful Akmal kepada media Atjehupdate.com.[RED]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment