Gadjah Puteh Minta Panwaslih Kota Langsa Tindak Tegas Baliho Liar

Rate this posting:
{[['']]}

LANGSA - Dua buah alat peraga kampanye (APK) berupa contoh surat suara milik pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid dan calon Walikota/Wakil Walikota Langsa nomor urut 4, Usman Abdullah-Marzuki Hamid yang terpasang pada Billboard di  kawasan Jl Teuku Umar menuju Jl Pasar Baru Desa Peukan Langsa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diduga kangkangi aturan.

Pada APK contoh surat suara tersebut, tertera logo KIP dan Pemerintah Aceh untuk surat suara calon gubernur dan logo KIP serta lambang Pemko Langsa untuk surat suara calon walikota. Tampak pula ajakan untuk memilih pasangan calon gubernur nomor urut 5 dan calon Walikota Langsa nomor urut 4 yang tercoblos pada kedua gambar dimaksud.

Hal tersebut mendapat sorotan dan tanggapan dari Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah yang disampaikan kepada Atjehupdate.com, Sabtu (28/1/2017), di kantornya.

Menurut Sayed, pemasangan APK tersebut terkesan dipasang pihak KIP Kota Langsa, hal itu dikarenakan dengan terteranya logo KIP pada contoh surat suara dimaksud, sehingga menimbulkan penafsiran bahwa APK yang dipasang KIP sebagai lembaga penyelenggara.


“Bila ini benar KIP yang memasang, berarti KIP telah memihak pada salah satu pasangan calon dan independensinya dapat diragukan,” kata dia.

Namun bila yang memasang adalah timses atau partai pengusung pasangan calon, lanjut dia, berarti mereka tidak mentaati aturan terkait zona larangan pemasangan APK yang telah disepakati bersama.


“Untuk itu, kita berharap pihak Panwaslih untuk segera mengeksekusi pelanggaran tersebut,” tandasnya.[Ad]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment