Dua Oknum Wartawan Palak Keuchik Gajah Mentah

Rate this posting:
{[['']]}

IST

LANGSA - Dua oknum wartawan berinisial SI (53) dan EW (40) ditangkap polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa karena melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Iskandar melalui Waka Polres Kompol Andi Kirana kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/12) menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap dua oknum wartawan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam saat sedang bertransaksi di tempat free wifi Lapangan Merdeka.

Kompol Andi menjelaskan, dua oknum wartawan tersebut ditangkap pada Selasa (20/12) sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang menerima uang sebesar Rp 3.500.000 dari RO (Sekdes) Gampong Gajah Mentah yang dititip oleh keuchik (kepala desa) untuk diserahkan kepada dua oknum wartawan itu.

"Uang pecahan 50 sebesar Rp 3.5 juta itu sudah dimasukkan kedalam amplop bewarna putih untuk diserahkan kepada dua oknum wartawan," ujar Kompol Andi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu buah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp 3.500.000, dua lembar kartu ID Pers, satu lembar print out salinan percakapan di WhatsApp dan empat unit telepon genggam.

“Kedua tersangka dijerat pasal 368 Jo 369 jo 55 56 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," terang Kompol Andi.

Kompol Andi menuturkan, aksi pemerasan terhadap kepala desa oleh dua oknum wartawan tersebut telah berlangsung secara berulang-ulang dari tahun 2015.

"Akibat ulah pelaku, korban dilaporkan telah mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, Korban diancam akan di ekpos kesalahannya bila tidak menyerahkan uang," tandas Kompol Andi Kirana.[Ad]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment