Raibnya Uang Honor PPS Ditangan Bendahara Bisa Masuk Keranah Pidana

Rate this posting:
{[['']]}
ist

ACEH TAMIANG - Raibnya uang honor petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), ditangan oknum Bendahara PPK Manyak Payed, masih menyisakan tanda tanya, baik dikalangan PPS maupun masyarakat.

Pasalnya, petugas PPS yang justru dikorbankan. Ratusan PPS yang tersebar di 21 Desa di Kecamatan Manyak Payed hingga kini belum menikmati gaji mereka pada bulan Januari 2017.

Kendati uang tersebut akan diganti pada 30 Maret 2017, namun sejumlah masyarakat pesimis karena Sekretariat PPK yang lama terdiri tiga orang, sudah diganti dengan Sekretariat yang baru pasca uang honor PPS sekitar Rp 40 juta itu raib tidak tahu melayang kemana.

Bahkan informasi yang berkembang, jika sampai batas waktu yang dijanjikan, oknum Bendahara PPK Manyak Payed tidak dapat mengembalikan uang honor PPS, maka akan berpotensi terjadi konflik.

"Terkait hilangnya uang honor kontrak petugas PPS se-Kecamatan Manyak Payed, yang dilakukan Bendahara Sekretariat PPK, Gadjah Puteh meminta uang tersebut segera disalurkan kepada para PPS. Sebab, jika tidak dibayarkan, kasus ini bisa masuk keranah pidana," tegas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almadadaly, kepada Atjehupdate.com, di Manyak Payed, Kamis (16/3).

Menurut Sayed Zahirsyah, seyogianya hal itu mutlak menjadi tangungjawab Sekretariat PPK lama, karena kesalahan dan kelalaian mereka dalam hal pengelolaan uang Negara, karena perbuatannya itu telah merugikan orang banyak.

"Kasus ini seharusnya cepat direspon juga oleh aparat kepolisian, apakah uang tersebut benar hilang atau sengaja dihilangkan," tudingnya.

Jikapun uang tersebut akan dikembalikan, Sayed menilai, bila dilihat secara komprehensif, kasus tersebut persoalannya tidak hanya sebatas (mengembalikan uang) saja, tapi tindakan oknum Bendahara Sekretariat PPK Manyak Payed ada unsur melawan hokum, karena telah berupaya degan sengaja atau tidak menghilangkan hak orang lain, yaitu honor PPS.

Bendahara KIP Aceh Tamiang, Syaiful yang dikonfirmasi atjehupdate (AU), Kamis (16/3) siang menyatakan, KIP Aceh Tamiang sudah mengeluarkan honorium PPS kepada Sekretariat PPK Manyak Payed sampai bulan Februari 2017. "Jadi tidak ada persoalan lagi terkait honor PPS Manyak Payed, karena KIP sudah membayarkannya," sanggah Syaiful.

Ketika wartawan AU menyampaikan, fakta dilapangan ternyata para anggota PPS belum menerima honor tersebut sampai sekarang, Bendahara KIP ini tidak berkomentar dan terkesan menutup-nutupi persoalan, serta mengalihkan pembicaraan. Demikian juga saat ditanyakan siapa nama tiga orang anggota Sekretariat lama yang telah diganti, dia tidak memberi tahukan, dan terkesan sepertinya tidak kena,l padahal mereka sama-sama dari unsur PNS.

Sementara itu, Camat Manyak Payed, Wan Irwansyah, yang dihubungi via selular tidak berhasil. Nomor ponsel pak Camat aktif namun tidak mengangkat panggilan masuk sebanyak tiga kali.[Zal]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment