ist
ACEH TAMIANG - Raibnya uang honor petugas Panitia
Pemungutan Suara (PPS), ditangan oknum Bendahara PPK Manyak Payed, masih
menyisakan tanda tanya, baik dikalangan PPS maupun masyarakat.
Pasalnya,
petugas PPS yang justru dikorbankan. Ratusan PPS yang tersebar di 21 Desa di
Kecamatan Manyak Payed hingga kini belum menikmati gaji mereka pada bulan
Januari 2017.
Kendati
uang tersebut akan diganti pada 30 Maret 2017, namun sejumlah masyarakat pesimis
karena Sekretariat PPK yang lama terdiri tiga orang, sudah diganti dengan
Sekretariat yang baru pasca uang honor PPS sekitar Rp 40 juta itu raib tidak
tahu melayang kemana.
Bahkan
informasi yang berkembang, jika sampai batas waktu yang dijanjikan, oknum Bendahara
PPK Manyak Payed tidak dapat mengembalikan uang honor PPS, maka akan berpotensi
terjadi konflik.
"Terkait
hilangnya uang honor kontrak petugas PPS se-Kecamatan Manyak Payed, yang
dilakukan Bendahara Sekretariat PPK, Gadjah Puteh meminta uang tersebut segera
disalurkan kepada para PPS. Sebab, jika tidak dibayarkan, kasus ini bisa masuk
keranah pidana," tegas Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah
Almadadaly, kepada Atjehupdate.com, di Manyak Payed, Kamis (16/3).
Menurut
Sayed Zahirsyah, seyogianya hal itu mutlak menjadi tangungjawab Sekretariat PPK
lama, karena kesalahan dan kelalaian mereka dalam hal pengelolaan uang Negara,
karena perbuatannya itu telah merugikan orang banyak.
"Kasus
ini seharusnya cepat direspon juga oleh aparat kepolisian, apakah uang tersebut
benar hilang atau sengaja dihilangkan," tudingnya.
Jikapun
uang tersebut akan dikembalikan, Sayed menilai, bila dilihat secara
komprehensif, kasus tersebut persoalannya tidak hanya sebatas (mengembalikan
uang) saja, tapi tindakan oknum Bendahara Sekretariat PPK Manyak Payed ada
unsur melawan hokum, karena telah berupaya degan sengaja atau tidak
menghilangkan hak orang lain, yaitu honor PPS.
Bendahara
KIP Aceh Tamiang, Syaiful yang dikonfirmasi atjehupdate (AU), Kamis (16/3)
siang menyatakan, KIP Aceh Tamiang sudah mengeluarkan honorium PPS kepada
Sekretariat PPK Manyak Payed sampai bulan Februari 2017. "Jadi tidak ada
persoalan lagi terkait honor PPS Manyak Payed, karena KIP sudah
membayarkannya," sanggah Syaiful.
Ketika
wartawan AU menyampaikan, fakta dilapangan ternyata para anggota PPS belum
menerima honor tersebut sampai sekarang, Bendahara KIP ini tidak berkomentar
dan terkesan menutup-nutupi persoalan, serta mengalihkan pembicaraan. Demikian
juga saat ditanyakan siapa nama tiga orang anggota Sekretariat lama yang telah
diganti, dia tidak memberi tahukan, dan terkesan sepertinya tidak kena,l
padahal mereka sama-sama dari unsur PNS.
Sementara
itu, Camat Manyak Payed, Wan Irwansyah, yang dihubungi via selular tidak
berhasil. Nomor ponsel pak Camat aktif namun tidak mengangkat panggilan masuk
sebanyak tiga kali.[Zal]
0 komentar:
Post a Comment