AtjehUpdate.com,
Langsa – Seorang perempuan yang dicurigai sebagai penculik anak-anak, ditangkap
oleh warga Gampong Alur Pinang, kec. Langsa Lama, Kota Langsa, pada Sabtu
(26/3).
Kejadian ini bermula saat
warga melihat seorang perempuan yang mondar-mandir, hungga menimbulkan
kecurigaan warga. Hal ini terjadi pada pukul 19.00 wib. Warga yang nears atidak
mengenali perempuan tersebut lantas coba menghampirinya dan menanyakan
tujuannya ke gampong itu, dikarenakan gerakannya yang mencurigakan.
Pertanyaan dari warga
tidak bisa dijawab dengan jelas oleh perempuan tersebut, hingga warga nyaris
menghakiminya, namun tindakan tersebut urung terjadi karena salah seorang warga
lainnya cepat menghubungi personil Polsek Langsa Timur, dan segera diamankan ke
Mapolsek.
Diketahui identitas
perempuan tersebut bernama Juliani (30), beralamat di Gampong Rantau Panjang,
Kec. Rantau Selamat, Kab. Aceh Timur, yang ternyata mengalami gangguan jiwa,
hingga berkeliaran samapai ke Langsa.
Hal ini diperkuat oleh
pernyataan pegawai Dinsos Kota Langsa, yang mengatakan bahwa Juliani sudah 3
kali terjaring razia Pekat Dinas Sosial Kota Langsa, dan berulang kali
dikembalikan kepada keluarganya di Aceh Timur, namun tetap saja masih
berkeliaran di langsa.
Lantas pihak Polsek
menghubungi keluarganya, dan pada pukul 23.00 wib, pihak keluarga tiba
di Polsek Langsa Timur untuk mengambil Juliani, dan pihak keluarga juga membenarkan, bahwa benar Juliani mengalami gangguan Jiwa/Stres
(Tidak Waras), hal itu dialami sejak ditinggal cerai oleh suaminya yang berdomisili di Kab.
Atim.
Pihak keluarga juga
menyatakan, bahwa mereka mengalami keterbatasan ekonomi hingga belum bisa
mengobati Juliani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).[Red]
0 komentar:
Post a Comment