AtjehUpdate.com, Aceh Tamiang - Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Aceh
Tamiang diduga telah memanipulasi anggaran dana monitoring anggota yang telah
bekerja memantau kondisi Pilkada 2017 di Aceh Tamiang.
Berdasarkan amprahan,
seharusnya masing-masing anggota monitoring mendapat honor Rp 800 ribu/orang, namun
yang diterima hanya Rp 400 ribu/orang. Parahnya lagi terjadi diskriminasi
terhadap anggota monitoring, ada yang mendapatkan hak dan ada yang tidak dapat
sama sekali. Hal itu diungkap Elva Nilawati salah seorang anggota monitoring
Kesbangpol Aceh Tamiang kepadaAnalisa Senin (20/3) malam di Karang Baru.
Meski namanya ada
tercantum dalam amprahan, tapi Elva mengaku tidak dapat uang monitoring Rp 400
ribu tersebut. Dia pun kecewa dengan sikap pejabat di Kesbangpol karena tidak
adil dalam memberikan hak honor monitoring kepada anggota. “Saya ada disuruh
teken, saya pikir itu untuk uang minum, ternyata kata teman saya itu uang
monitoring, tapi saya tidak dapat,” akunya.
Elva Nilawati, yang
berstatus sebagai honorer di Kesbangpol dan Linmas Aceh Tamiang ini mengaku tidak
ikut pergi monitirong kelapangan pada hari H pencoblosan, 15 Februari 2017,
karena ada urusan lain. Namun ada juga anggota yang tidak pergi sama sekali
justru dapat uang monitoring Rp 400 ribu.
“inikan diskriminasi.
Sebenarnya tidak masalah saya tidak dapat, tapi jangan masukkan nama saya dan
suruh tekan. Jadi uang itu untuk siapa,” ungkapnya dalam nada bertanya.
Lebih jauh Elva
membeberkan, kegiatan monitoring juga tidak sesuai dengan laporan. Sebab,
monitoring hanya sehari dibuat laporan empat hari. Bahkan ada beberapa anggota
yang tidak pergi monitoring seperti Elva Nilawati juga dapat Rp 400. Menurtnya,
anggota yang terlibat dalam monitoring Pilkada terdiri atas tenagan bhakti,
honorer dan PNS. Dana monitoring cair hari Jumat (17/3).
Begitu dengar cair, seluruh
anggota datang dan dipanggil oleh Kabid yang membidangi kegiatan monitoring
untuk mengambil uang. “Namun ada sejumlah anggota merasa heran, karena yang
diteken Rp 800 ribu, tapi uang yang diterima hanya Rp 400. Merekapun tidak
berani bertanya kepada atasan soal itu,” bebernya.
Meski tidak besar, namun
uang tersebut sangat berarti bagi seorang janda yang mengurusi tiga orang
tersebut. Di sisi lain ada anggota
monitoring yang bernasib serupa dengannya tidak menerima uang monitoring
sepeserpun yaitu Finda Novita. Padahal Finda ikut dalam melakukan monitoring
kelapangan.
Kendati pihaknya sudah
melaporkan hal tersebut kepada Kepala Badan Kesbangpol, Oki Kurnia namun sampai
saat ini belum ada tanggapan. “Tapi saat ini, meskipun uang itu diberi saya
tidak mau menerima lagi. Saya ikhlas mungkin itu bukan hak saya, tapi jangan
manipulasi data atas nama saya,” sesalnya.
Kepala Badan Kesbangpol
dan Linmas Aceh Tamiang, Oki Kurnia, S.STP, melalui Kabid Politik Pemerintahan
dan Keamanan, Diwan Saputra, yang dikonfirmasi media diruang kerjanya, Selasa
(21/3) menjelaskan, seluruh anggota monitoring sudah diberikan haknya, namun
ada sejumlah anggota yang tidak ikut monitoring mekanismenya harus menghadap
Sekretaris Kesbangpol untuk ditatar agar kedepan tidak melakukan hal serupa.
Namun begitu haknya tetap diberi penuh. “Kita kan tidak ingin ada ungkapan
pilih kasih dari anggota yang ikut monitoring sudah capek dilapangan,” katanya.
Terkait dana monitoring
dalam amprahan berbeda dengan yang diterima anggota, Diwan mengklarifikasinya,
bahwa amprahan Rp 800 ribu tersebut dibagi dua, sehingga masing-masing anggota
menerima Rp 400 ribu. Hal itu dilakukan agar semua anggota dapat terakomodir.
“Semua yang bekerja di Kesbangpol dilibatkan monitoring termasuk petugas clening
servis, pembagiannya pun rata Rp 400 ribu tidak memandang pangkat dan jabatan
semu sama,” sanggahnya.
Menurut Diwan Saputra,
anggaran monitoring berasal dari APBK sebesar Rp 44 juta. Jumlah anggota
monitoring Kesbangpol sekitar 38 orang yang bertugas selama dua hari sebelum
hari pemilihan dan pada hari H pencoblosan. Mereka melakukan dokumentasi dan
memantau proses jalanya pemilihan di TPS-TPS dan melaporkannya kepada pimpinan.
Terkait anggota yang tidak
pergi monitoring, terang Diwan, akan dicarikan solusi untuk dapat diberikan
haknya. “Bagi anggota yang ikut monitoring tapi belum menerima uang honor
silahkan datang kemari, akan kita pastikan kepada timnya. Tapi bagi anggota
yang namanya ada tapi tidak melakukan monitoring, sebelum menerima uang Rp 400 ribu,
lebih dulu menghadap Sekretaris untuk diberi pembinaan,” ujarnya.[Red]
0 komentar:
Post a Comment