Atjehupdate.com
- Dalam tulisan ini saya akan menganalisis tingkat partisipasi masyarakat di
pedesaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada
tanggal 15 Februari 2017 yang tinggal sebulan lalu.
Sejauh
temuan awal, tingkat partisipasi masyarakat desa masih rendah. Hal ini diduga
salah satunya karena faktor rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap ajang
pesta demokrasi ini.
Hasil
pemantauan oleh Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP,) dalam
Pilkada Aceh 2012 yang lalu menunjukkan adanya penurunan antusiasme masyarakat
dalam pemilu.
Di
beberapa lokasi seperti Ie Rho Barat, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuendan
TambuSamalanga, Kecamatan Samalanga, Bireuen, tingkat partisipasi masyarakat
hanya mencapai angka 60 hingga 75 persen saja. Rendahnya angka partisipasi ini
karena masyarakat cenderung bersikap apatis akibat dari kurangnya pemahaman
akan tujuan dan cara memilih (lintasgayo.com, 9/4/12).
Data
lainnya bersumber dari Sekretariat Pidie. Dalam pemilu legislatif 2014 yang
lalu, pengguna hak pilih hanya menyentuh angka 84.327 dari 106.794 penduduk
yang terdaftar di DPT Kota Sigli, Indra Jaya, Batee, Pidie, Mutiara dan Tangse.
Artinya ada 15% penduduk yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Fakta
ini tentunya menjadi cemeti bagi penyelenggara Pilkada 2017 dalam hal ini
Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH).
agar lebih mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat,
khususnya bagi mereka yang tinggal di pedesaan. Mayoritas masyarakat di desa
berlatar belakang pendidikan yang rendah, karena itu dibutuhkan upaya
sosialisasi yang masif dan kreatif, khususnya dengan cara-cara yang kreatif
sesuai dengan kapasitas kognisi warga.
Pemahaman dan Politik
Uang
Sosialisasi
yang memadai akan meningkatkan pengetahuan masyarakat yang berdampak pada tidak
mudahnya mereka dipengaruhi oleh janji-janji manis para kandidat yang
membodohkan dan menyesatkan. Pada saat yang sama, informasi yang memadai akan
efektif untuk menekan praktek-praktek politik kotor sejenis moneypolitics.
Kedua praktik immoraldiatasakan
subur dan mudah dilakukan di kalangan masyarakat yang tidak begitu faham tujuan
akhir dari proses pemilu.
Masyarakat
tentunya harus sadar akan tujuan akhir dari pilkada, yaitu melahirkan pemimpin
yang kredible dan layak memimpin hingga lima tahun ke depan. Rakyat idealnya
tahu dan faham apa saja visi dan misi setiap kandidat.
Tanpa
pemahaman itu, maka rakyat sebagai pemilik suara akan rentan untuk terperangkan
dalam pilihan yang salah, atau memilih kandidat berdasarkan benefitpragmatis
yang bisa mereka terima secara instan. Disinilah para broker politik dan para
kandidat-kandidat culas bermain.
Hasil
pengamatan menyimpulkan bahwa partisipasi masyarakat desa dalam politik memang
rendah. Hal ini dengan mudah bisa cermati dari proses pemilihan umum dimana
masyarakat terkesan seperti mengabaikan, dan tidak antusias untuk mengetahui
lebih jauh sosok-sosok kandidat yang gambar mereka bertaburan dimana-mana.
Sikap
cuek itu berpotensi menjadi korban pelacuran suara, dimana hak pilih mereka
ditukar dengan kaos dan uang. Sikap cuek ini tentunya juga dipengaruhi oleh
faktor pendidikan yang rendah.
Pandangan
terakhir itulah yang terlihat dalam partisipasi masyarakat desa selama ini. Partisipasi
mereka lebih didorong oleh adanya barter antara suaradengan uang, atau antara
suara dengan barang, bukan karena motivasi untuk mendapatkan pemimpin yang
cakap dan amanah.
Menyadari
ini maka tidak ada jalan lain selain mengintensifkan sosialisasi kepada
masyarakat di pedesaan tentang arti pemilu bagi pembangunan dan kesejahteraan
rakyat, visi-misi dan program para kandidat, dan apa arti satu suara yang akan
mereka titip bagi kandidat yang telah dipilih sesuai hati nuraninya.
Wallaahu
‘Alam. – [RED]
By. Rajuli
Farma (Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

0 komentar:
Post a Comment