WONG NDESO DALAM PILKADA

Rate this posting:
{[['']]}
Atjehupdate.com - Dalam tulisan ini saya akan menganalisis tingkat partisipasi masyarakat di pedesaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 yang tinggal sebulan lalu.

Sejauh temuan awal, tingkat partisipasi masyarakat desa masih rendah. Hal ini diduga salah satunya karena faktor rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap ajang pesta demokrasi ini.

Hasil pemantauan oleh Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP,) dalam Pilkada Aceh 2012 yang lalu menunjukkan adanya penurunan antusiasme masyarakat dalam pemilu.

Di beberapa lokasi seperti Ie Rho Barat, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuendan TambuSamalanga, Kecamatan Samalanga, Bireuen, tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai angka 60 hingga 75 persen saja. Rendahnya angka partisipasi ini karena masyarakat cenderung bersikap apatis akibat dari kurangnya pemahaman akan tujuan dan cara memilih (lintasgayo.com, 9/4/12).

Data lainnya bersumber dari Sekretariat Pidie. Dalam pemilu legislatif 2014 yang lalu, pengguna hak pilih hanya menyentuh angka 84.327 dari 106.794 penduduk yang terdaftar di DPT Kota Sigli, Indra Jaya, Batee, Pidie, Mutiara dan Tangse. Artinya ada 15% penduduk yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Fakta ini tentunya menjadi cemeti bagi penyelenggara Pilkada 2017 dalam hal ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH). agar lebih mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di pedesaan. Mayoritas masyarakat di desa berlatar belakang pendidikan yang rendah, karena itu dibutuhkan upaya sosialisasi yang masif dan kreatif, khususnya dengan cara-cara yang kreatif sesuai dengan kapasitas kognisi warga.

Pemahaman dan Politik Uang

Sosialisasi yang memadai akan meningkatkan pengetahuan masyarakat yang berdampak pada tidak mudahnya mereka dipengaruhi oleh janji-janji manis para kandidat yang membodohkan dan menyesatkan. Pada saat yang sama, informasi yang memadai akan efektif untuk menekan praktek-praktek politik kotor sejenis moneypolitics. Kedua praktik immoraldiatasakan subur dan mudah dilakukan di kalangan masyarakat yang tidak begitu faham tujuan akhir dari proses pemilu.

Masyarakat tentunya harus sadar akan tujuan akhir dari pilkada, yaitu melahirkan pemimpin yang kredible dan layak memimpin hingga lima tahun ke depan. Rakyat idealnya tahu dan faham apa saja visi dan misi setiap kandidat.
Tanpa pemahaman itu, maka rakyat sebagai pemilik suara akan rentan untuk terperangkan dalam pilihan yang salah, atau memilih kandidat berdasarkan benefitpragmatis yang bisa mereka terima secara instan. Disinilah para broker politik dan para kandidat-kandidat culas bermain.

Hasil pengamatan menyimpulkan bahwa partisipasi masyarakat desa dalam politik memang rendah. Hal ini dengan mudah bisa cermati dari proses pemilihan umum dimana masyarakat terkesan seperti mengabaikan, dan tidak antusias untuk mengetahui lebih jauh sosok-sosok kandidat yang gambar mereka bertaburan dimana-mana.

Sikap cuek itu berpotensi menjadi korban pelacuran suara, dimana hak pilih mereka ditukar dengan kaos dan uang. Sikap cuek ini tentunya juga dipengaruhi oleh faktor pendidikan yang rendah.

Pandangan terakhir itulah yang terlihat dalam partisipasi masyarakat desa selama ini. Partisipasi mereka lebih didorong oleh adanya barter antara suaradengan uang, atau antara suara dengan barang, bukan karena motivasi untuk mendapatkan pemimpin yang cakap dan amanah.

Menyadari ini maka tidak ada jalan lain selain mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat di pedesaan tentang arti pemilu bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, visi-misi dan program para kandidat, dan apa arti satu suara yang akan mereka titip bagi kandidat yang telah dipilih sesuai hati nuraninya.

Wallaahu ‘Alam. – [RED]

By. Rajuli Farma (Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment