ACEH TAMIANG - Dalam semalam empat orang
pengedar dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu digulung Satres Narkoba Polres
Aceh Tamiang. Saat ditangkap pelaku pasrah karena kedapatan sedang mengonsumsi
sabu-sabu.
Kapolres
Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK melalui Kasatres Narkoba, Iptu Wijaya
Yudistira Putra kepada Analisa di Mapolres setempat, Rabu (15/3) pagi
mengatakan, ke empat pelaku ditangkap dari lokasi berbeda. Awalnya sekitar
pukul 18.30 WIB, polisi telah mengamankan dua orang pengguna sekaligus penjual
sabu yakni, Sar (40) dan Win warga Dusun Karang Rejo, Desa Bandar Setia,
Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.
Keduanya
dibekuk disebuah bengkel sepeda motor milik tersangka Win di kampung tersebut.
Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa satu bong/alat hisap yang masih ada
sisa sabu di kaca pirex, uang hasil penjualan Rp. 50 ribu dan satu unit ponsel.
"Saat ditangkap mereka sedang
mengonsumsi sabu didalam bengkel," terangnya.
Menurut
Wijaya, sebelumnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa di bengkel milik tersangka Win, sering
dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Lalu aparat berwenang melakukan
penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang tersangka dan langsung digelandang
ke Mapolres Aceh Tamiang. "Dari keterangan Win sabu dibeli dari AR warga
Alur Selebu, Kejuruan Muda," ungkap Kasat.
Berkat
adanya keterangan tersebut, selanjutnya, kata Kasatres Narkoba dilakukan
pengembangan kasus. Di hari yang sama Selasa (14/3) malam sekitar pukul 21.30
WIB ditangkap dua pelaku lainnya yakni, AR (28) warga Desa Alur Selebu,
Kecamatan Kejuruan Muda dan IS (32) warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan
Tamiang Hulu.
"Keduanya
ditangkap dirumah AR. AR mengaku baru pulang membeli sabu bersama IS. IS sempat
membuang barang bukti paket sabu namun berhasil ditemukan oleh petugas,"
ujarnya.
Adapun
barang bukti yang disita dari penangkapan kedua dirumah AR, berupa satu paket
sabu yang dibungkus dengan plastik seberat 2,50 gram dan satu ponsel.
Selanjutnya
kedua tersangka berikut barang bukti digiring dan diamankan ke Mapolres Aceh
Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Mereka berempat sudah
ditahan di sel Mapolres Aceh Tamiang," tukasnya.[Red]
0 komentar:
Post a Comment