Satpol PP Diminta Tertibkan Spanduk Yang Membentang Diatas Badan Jalan

Rate this posting:
{[['']]}

AtjehUpdate.com, Langsa - Satpol PP Kota Langsa diminta tertibkan keberadaan spanduk rentang yang dipasang membentang diatas badan jalan, bila tidak, dikhawatirkan akan terjadi jatuhnya korban terhadap warga masyarakat yang melintas di jalur itu.Jika suatu waktu tali pengikat spanduk terputus. Serta kain sepanjang lebih kurang enam meter tersebut jatuh menimpa wajah pengendara sepmor atau menutup kaca mobil yang sedang melaju kondisi kencang.

Seperti terlihat di jalan Lilawangsa Kota Langsa. Kain spanduk iklan produk merek salah satu produk rokok dipasang membentang di atas badan jalan.

"Sebelum terjadi jatuhnya korban dari masyarakat pengguna jalan, kita minta Satpol PP Kota langsa untuk menertibkan atau menurunkan kain spanduk yang dipasang membentang diatas badan jalan itu", ungkap Mahlil Hasbi, Ketua Divisi Humas Gadjah Puteh, Selasa (28/3).


Diterangkan, seyogyanya spanduk dipasang di lokasi yang strategis dan mudah dilihat oleh setiap orang. Namun ketika memasang spanduk menurut Mahlil, pihak berkompeten harus berhati-hati, karena meski telah berizin jika memasang nya ditempat terlarang, pihak satpol PP selaku lembaga yang diberikan kewenangan penertiban harus dapat mengambil sikap tegas.[Jamil Gade]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment