AtjehUpdate.com, Langsa
- Satpol PP Kota Langsa diminta tertibkan keberadaan spanduk rentang yang
dipasang membentang diatas badan jalan, bila tidak, dikhawatirkan akan terjadi
jatuhnya korban terhadap warga masyarakat yang melintas di jalur itu.Jika suatu
waktu tali pengikat spanduk terputus. Serta kain sepanjang lebih kurang enam
meter tersebut jatuh menimpa wajah pengendara sepmor atau menutup kaca mobil
yang sedang melaju kondisi kencang.
Seperti terlihat di jalan
Lilawangsa Kota Langsa. Kain spanduk iklan produk merek salah satu produk rokok
dipasang membentang di atas badan jalan.
"Sebelum terjadi
jatuhnya korban dari masyarakat pengguna jalan, kita minta Satpol PP Kota
langsa untuk menertibkan atau menurunkan kain spanduk yang dipasang membentang
diatas badan jalan itu", ungkap Mahlil Hasbi, Ketua Divisi Humas Gadjah
Puteh, Selasa (28/3).
Diterangkan, seyogyanya
spanduk dipasang di lokasi yang strategis dan mudah dilihat oleh setiap orang. Namun
ketika memasang spanduk menurut Mahlil, pihak berkompeten harus berhati-hati,
karena meski telah berizin jika memasang nya ditempat terlarang, pihak satpol
PP selaku lembaga yang diberikan kewenangan penertiban harus dapat mengambil
sikap tegas.[Jamil Gade]
0 komentar:
Post a Comment